Minggu, 31 Juli 2011

Lambang SMC

     
     Sebuah organisasi di katakan resmi apabila telah memiliki sebuah tanda pengenal yang dapat dilihat semua orang. tanda pengenal tersebuat adalah lambang dari organisasi itu sendiri, indonesia adalah negara kesatuan yang memiliki lambang negara berupa pancasila. jadi dapat di katakan indonesia memiliki ideologi pancasila yang di dalamnya memiliki makna dari setiap lambangnya. begitupula dengan organisasi SMC. kami berdiri dengan sebuah lambang resmi yang menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga SMC sendiri merupakan sebuah lambang yang hanya dapat di gunakan oleh anggota SMC itu sendiri dan kami memilki HAK untuk mencabut/melepaskan lambang tersebuat apabila berada di sebuah tempat yang tidak sesuai dan di gunakan secara sembarangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

di bawah ini adalah gambar lambang resmi dari SMC:



selain memiliki lambang resmi, SMC sendiri memiliki lambang sekunder, kami mengatakan lambang sekunder karena lambang ini menunjukkan kapan dan di mana kami di lahirkan dan lambnag ini dapat di ganti kapanpun tanpa ada keterikatan dari anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga SMC. lambnag ini dapat di miliki oleh para bikers di manapun berada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar